Menurut
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Akronim merupakan kependekan yang
berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan
dilafalkan sebagai kata yg wajar (misalnya : mayjen mayor jenderal, rudal peluru kendali, dan sidak inspeksi mendadak),
sedangkkan singkatan merupakan hasil menyingkat (memendekkan), berupa
huruf atau gabungan huruf (misalnya: DPR, KKN, yth., dsb., dan hlm.) dan termasuk
kosa kata yang biasa digunakan pada kalimat pesan singkat atau sms. Perbedaan
antara singkatan dan akronim bila bentuk singkatan dilafalkan huruf per huruf,
sedangkan akronim dilafalkan sebagai suku kata.
A. Akronim (dieja menurut suku kata)
1. Akronim yang unsur-unsurnya terdiri
atas huruf-huruf besar. Huruf-huruf besar yang membentuknya terdiri atas
huruf-huruf awal kata.
Contoh: ABRI <a-bri>
(Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), ASI <a-si>
(Air Susu Ibu), HUT <hut> (hari
ulang tahun), PAM <pam>
(Perusahaan air minum), SIM <sim>
(Surat Izin Mengemudi).
Unsur pembentuk yang bukan hanya huruf
pertama kata saja, pada umumnya disusun sedemikian rupa dengan tujuan agarr dapat
dieja sebagai akronim bukan singkatan, contoh: MURI (Museum Rekor Indonesia,
alih-alih MRI), WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia,
alih-alih WLHI), atau untuk membedakan dengan akronim yang huruf penyusunnya
sama, contoh: WITA (Waktu
Indonesia Tengah, untuk membedakan dengan WIT, Waktu Indonesia
Timur), MTs (Madrasah Tsanawiyah, untuk membedakan dari singkatan dua huruf
MT-MT yang lain). Akronim sering tetap ditulis dengan huruf kapital, walaupun
untuk yang bersuku lebih dari dua sering dijumpai ditulis dalam bentuk
non-kapital (dianggap sebagai kategori 2 di bawah), contoh: Walubi (Wali Umat BuddhaIndonesia).
2. Akronim dari nama badan atau nama
diri. Singkatan ini terdiri atas huruf-huruf bagian kata yang membentuk
singkatan tersebut. Singkatan ini dilafalkan sebagai sebuah kata, sehingga
disebut akronim. Huruf awal akronim ditulis dengan huruf besar.
Contoh: Bappenas <ba-pe-nas>
(Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Depdiknas <dep-dik-nas>
(Departemen Pendidikan Nasional), Bakin <ba-kin>. (Badan Koordinasi
Intelijen Negara), Kapolri<ka-pol-ri> (Kepala Kepolisian Republik
Indonesia), Wagub <wa-gub> (Wakil Gubernur).
3. Akronim pada pola ini adalah akronim
yang seluruhnya ditulis dengan huruf kecil Contoh: tilang (bukti pelanggaran), rudal (peluru
kendali), sosbud (sosial
budaya), toserba (toko serbaada), pemilu (pemilihan umum).
B. Singkatan (dieja menurut huruf
pembentuknya - inisialisme;
pada umumnya sudah tidak produktif lagi)
1. Singkatan ini terdiri atas huruf
besar. Huruf besar yang dijadikan pola singkatan tersebut adalah huruf-huruf
awal kata. Pada singkatan ini tidak diperlukan tanda titik. Contoh: APBN <a-pe-be-en>
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), BBM <be-be-em>
(bahan bakar minyak), SLI <es-el-i>
(sambungan langsung internasional), PT <pe-te>.
(Perseroan Terbatas), TVRI <te-ve-er-i>
(Televisi Republik Indonesia), WNA <we-en-a>
(Warga Negara Asing).
2. Singkatan pada gelar kesarjanaan dan
sapaan. Singkatan dapat terdiri atas huruf awal kata atau dapat pula berbentuk
akronim. Tanda titik digunakan pada setiap huruf besar hasil singkatan. Contoh:
S.H. <es-ha> (Sarjana Hukum), S.Psi. <es-psi> (Sarjana Psikologi),
M.M.<em-em> (Magister Manajemen), S.Ag. <es-ag> (Sarjana Agama),
K.H. <ka-ha> (Kyai Haji), R.A.<er-a> (Raden Ajeng).
3. Singkatan yang terdiri atas
huruf-huruf kecil. Singkatan tersebut berasal dari huruf awal kata. Dalam
pembentukannya harus digunakan tanda titik di antara huruf-huruf pembentuk
singkatan itu. Contoh: a.n. <a-en> (atas nama), d.a. <de-a> (dengan
alamat), p.p.<pe-pe> (pulang pergi), u.p.<u-pe> (untuk perhatian),
a.l. <a-el> (antara lain), y.l.<ye-el> (yang lalu).
4. Singkatan yang terdiri atas
huruf-huruf kecil, yang dibentuk dari huruf-huruf awal. Singkatan ini
(biasanya) terdiri atas tiga huruf kecil dan dibubuhi tanda titik pada akhir
singkatan. Contoh: dll.<de-el-el> (dan lain-lain), dsb.<de-es-be>
(dan sebagainya), dkk.<de-ka-ka> (dan kawan-kawan),
ybs.<ye-be-es>(yang bersangkutan), tsb.<te-es-be> (tersebut),
yad.<ye-a-de> (yang akan datang).
5. Pola singkatan yang berkaitan dengan
lambang kimia, ukuran, timbangan, dan besaran. Tanda titik tidak digunakan pada
pola singkatan ini. Contoh: Rp (rupiah), cm (sentimeter), kg (kilogram), MHz
(megahertz), Ca (kalsium).
Hal yang perlu
diperhatikan dalam membentuk akronim adalah sebagai berikut :
1. Jumlah suku kata akronim jangan
melebihi suku yang lazim pada kata Indonesia (2 suku kata).
2. Akronim dibentuk dengan memperhatikan
keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan kaidah pembentukan
kata Indonesia yang lazim.
3. Karena akronim dilafalkan sebagai kata
yang wajar, maka kadang-kadang akronim dapat diberi imbuhan. Contoh:
tilang (bukti pelanggaran)-menilang-ditilang-penilangan ,
PHK (putus hubungan kerja)-mem-PHK, di-PHK-kan ,
tapol (tahanan
politik)-ditapolkan =
dijadikan sebagai tahanan politik .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar