Sabtu, 25 Juni 2016

AKRONIM

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Akronim merupakan kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yg wajar (misalnya : mayjen mayor jenderal, rudal peluru kendali, dan sidak inspeksi mendadak), sedangkkan singkatan merupakan hasil menyingkat (memendekkan), berupa huruf atau gabungan huruf (misalnya: DPRKKNyth., dsb., dan hlm.) dan termasuk kosa kata yang biasa digunakan pada kalimat pesan singkat atau sms. Perbedaan antara singkatan dan akronim bila bentuk singkatan dilafalkan huruf per huruf, sedangkan akronim dilafalkan sebagai suku kata.

  A.    Akronim (dieja menurut suku kata)
1. Akronim yang unsur-unsurnya terdiri atas huruf-huruf besar. Huruf-huruf besar yang membentuknya terdiri atas huruf-huruf awal kata.
Contoh: ABRI <a-bri> (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), ASI <a-si> (Air Susu Ibu), HUT <hut> (hari ulang tahun), PAM <pam> (Perusahaan air minum), SIM <sim> (Surat Izin Mengemudi).
Unsur pembentuk yang bukan hanya huruf pertama kata saja, pada umumnya disusun sedemikian rupa dengan tujuan agarr dapat dieja sebagai akronim bukan singkatan, contoh: MURI (Museum Rekor Indonesia, alih-alih MRI), WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, alih-alih WLHI), atau untuk membedakan dengan akronim yang huruf penyusunnya sama, contoh: WITA (Waktu Indonesia Tengah, untuk membedakan dengan WIT, Waktu Indonesia Timur), MTs (Madrasah Tsanawiyah, untuk membedakan dari singkatan dua huruf MT-MT yang lain). Akronim sering tetap ditulis dengan huruf kapital, walaupun untuk yang bersuku lebih dari dua sering dijumpai ditulis dalam bentuk non-kapital (dianggap sebagai kategori 2 di bawah), contoh: Walubi (WalUmat BuddhaIndonesia).
2.   Akronim dari nama badan atau nama diri. Singkatan ini terdiri atas huruf-huruf bagian kata yang membentuk singkatan tersebut. Singkatan ini dilafalkan sebagai sebuah kata, sehingga disebut akronim. Huruf awal akronim ditulis dengan huruf besar.
Contoh: Bappenas <ba-pe-nas> (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Depdiknas <dep-dik-nas> (Departemen Pendidikan Nasional), Bakin <ba-kin>. (Badan Koordinasi Intelijen Negara), Kapolri<ka-pol-ri> (Kepala Kepolisian Republik Indonesia), Wagub <wa-gub> (Wakil Gubernur).
3. Akronim pada pola ini adalah akronim yang seluruhnya ditulis dengan huruf kecil Contoh: tilang (bukti pelanggaran), rudal (peluru kendali), sosbud (sosial budaya), toserba (toko serbaada), pemilu (pemilihan umum).  

B.  Singkatan (dieja menurut huruf pembentuknya - inisialisme; pada umumnya sudah tidak produktif lagi)
1.   Singkatan ini terdiri atas huruf besar. Huruf besar yang dijadikan pola singkatan tersebut adalah huruf-huruf awal kata. Pada singkatan ini tidak diperlukan tanda titik. Contoh: APBN <a-pe-be-en> (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), BBM <be-be-em> (bahan bakar minyak), SLI <es-el-i> (sambungan langsung internasional), PT <pe-te>. (Perseroan Terbatas), TVRI <te-ve-er-i> (Televisi Republik Indonesia), WNA <we-en-a> (Warga Negara Asing).
2.   Singkatan pada gelar kesarjanaan dan sapaan. Singkatan dapat terdiri atas huruf awal kata atau dapat pula berbentuk akronim. Tanda titik digunakan pada setiap huruf besar hasil singkatan. Contoh: S.H. <es-ha> (Sarjana Hukum), S.Psi. <es-psi> (Sarjana Psikologi), M.M.<em-em> (Magister Manajemen), S.Ag. <es-ag> (Sarjana Agama), K.H. <ka-ha> (Kyai Haji), R.A.<er-a> (Raden Ajeng).
3.   Singkatan yang terdiri atas huruf-huruf kecil. Singkatan tersebut berasal dari huruf awal kata. Dalam pembentukannya harus digunakan tanda titik di antara huruf-huruf pembentuk singkatan itu. Contoh: a.n. <a-en> (atas nama), d.a. <de-a> (dengan alamat), p.p.<pe-pe> (pulang pergi), u.p.<u-pe> (untuk perhatian), a.l. <a-el> (antara lain), y.l.<ye-el> (yang lalu).
4.   Singkatan yang terdiri atas huruf-huruf kecil, yang dibentuk dari huruf-huruf awal. Singkatan ini (biasanya) terdiri atas tiga huruf kecil dan dibubuhi tanda titik pada akhir singkatan. Contoh: dll.<de-el-el> (dan lain-lain), dsb.<de-es-be> (dan sebagainya), dkk.<de-ka-ka> (dan kawan-kawan), ybs.<ye-be-es>(yang bersangkutan), tsb.<te-es-be> (tersebut), yad.<ye-a-de> (yang akan datang).
5.   Pola singkatan yang berkaitan dengan lambang kimia, ukuran, timbangan, dan besaran. Tanda titik tidak digunakan pada pola singkatan ini. Contoh: Rp (rupiah), cm (sentimeter), kg (kilogram), MHz (megahertz), Ca (kalsium).
  
Hal yang perlu diperhatikan dalam membentuk akronim adalah sebagai berikut :

1.  Jumlah suku kata akronim jangan melebihi suku yang lazim pada kata Indonesia (2 suku kata).
2.  Akronim dibentuk dengan memperhatikan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan kaidah pembentukan kata Indonesia yang lazim.
3.  Karena akronim dilafalkan sebagai kata yang wajar, maka kadang-kadang akronim dapat diberi imbuhan. Contoh: tilang (bukti pelanggaran)-menilang-ditilang-penilangan, PHK (putus hubungan kerja)-mem-PHKdi-PHK-kan, tapol (tahanan politik)-ditapolkan = dijadikan sebagai tahanan politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar