EJAAN YANG DISEMPURNAKAN ( EYD )
SEJARAH
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan
Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada
tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru
pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan
Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga
dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep
ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat
keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67,tanggal 19
September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah
pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun
Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Indonesia, Mashuri.
Pernyataan bersama tersebut mengandung
persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari
kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada
tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun
1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa
Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia)
dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk
memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII,
tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru
untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan
Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa
Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai
oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada
tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan
penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik
yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12
Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang
lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
·
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan
EYD edisi 1975.
·
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri
Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka
EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
PENGERTIAN EJAAN
Pengertian Ejaan ialah keseluruhan system dan peraturan penulisan bunyi
bahasa untuk mencapai keseragaman. Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang
dihasilkan dari penyempurnaan atas ejaan-ejaan sebelumnya.
Ejaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :
A.
Pemakaian Huruf,
a. Huruf Abjad
Huruf abjad yang
terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan Z.
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan Z.
b. Huruf Vokal
Huruf vokal di
dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
c. Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang
terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.
d. Huruf Diftong
Didalam bahasa
Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan oi.
e. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa
Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan,
yaitu:
kh, ng, ny,
dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f. Pemenggalan Kata
Pemenggalan kata
pada kata dasar dilakukan dengan cara:
Ø Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula menjadi au-la bukan a-u-l-a
Ø Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak menjadi ba-pak
Ø Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula menjadi au-la bukan a-u-l-a
Ø Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak menjadi ba-pak
Ø Jika di tengah
kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara
kedua huruf itu. Contoh : mandi menjadi man-di
Ø Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra menjadi ul-tra.
Ø Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra menjadi ul-tra.
B. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
a.
Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital
dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan
yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan,
nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
b.
Huruf Miring
Huruf Miring dalam
cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip
dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf,
bagian kata, atau kelompok kata.
C. Penulisan Kata
D. Singkatan dan Akronim
Akronim adalah
singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan
kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang (
bukti pelanggaran ).
E. Angka dan Lambang Bilangan
Penulisan angka dan
bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a. berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
a. berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
c.
menyatakan tanda decimal, Contoh :
3,05 atau 3.05
F. Penulisan Unsur Serapan
Penulisan unsur
serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang
sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi
presiden
Pemakaian Tanda
Baca
Pemakaian tanda
baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)
G. Pedoman Umum Pembentukan Istilah
a. Pembentukan istilah asing yang sudah menjadi perbendaharaan kata dalam
bahasa Indonesia mengikuti kaidah yang telah ditentukan, yaitu :
penyesuaian Ejaan.
penyesuaian Ejaan.
Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e,
tetap e, aerosol tetap aerosol
b. penyesuaian huruf gugus konsonan.
Contoh :
flexible menjadi fleksibel
c. penyesuaian akhiran.
Contoh :
etalage menjadi etalase
d. penyesuaian awalan.
Contoh :
amputation menjadi amputasi
H. Gaya Bahasa
Gaya bahasa ialah
penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan
atau pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan
keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Gaya bahasa disebut juga
majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan
simbol benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
b. Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara
berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.
Ejaan Yang Disempurnakan
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.
Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku
sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya.
·
Kata Dasar, Kata dasar ditulis
sebagai satu kesatuan
·
Kata Turunan, Kata turunan (imbuhan)
·
Bentuk Ulang, Bentuk kata Ulang
ditulis hanya dengan tanda hubung (-)
·
Gabungan Kata, Gabungan kata yang
dianggap senyawa ditulis serangkai
·
Kata Ganti ku, mu, kau dan nya,
ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya
·
Kata Depan di, ke, dan dari, Kata
depan di dan ke ditulis terpisah
·
Kata si dan sang, Kata si dan sang
ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya
·
Partikel, Partikel per yang berarti
tiap-tiap ditulis terpisah
·
Singkatan ialah bentuk istilah yang
tulisannya diperpendek terdiri dari huruf awalnya saja, menanggalkan sebagian
unsurnya atau lengkap menurut lisannya, Contoh : NKRI, cm, lab.
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau
Ejaan LBK (1967), antara lain:
· "tj"
menjadi "c" : tjutji → cuci
· "dj"
menjadi "j": djarak → jarak
· "j"
menjadi "y" : sajang → sayang
· "nj"
menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
· "sj"
menjadi "sy" : sjarat → syarat
· "ch"
menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam
EYD, antara lain:
·
Huruf f, v, dan z yang merupakan
unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
·
Huruf q dan x yang lazim digunakan
dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan,
dan xenon.
·
Awalan "di-" dan kata depan
"di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada
contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi,
sementara "di-" padadibeli atau dimakan ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya.
·
Kata ulang ditulis penuh dengan
mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD
adalah
1.
Penulisan huruf, termasuk huruf
kapital dan huruf miring.
2.
Penulisan kata.
3.
Penulisan tanda baca.
4.
Penulisan singkatan dan akronim.
5.
Penulisan angka dan lambang bilangan.
6.
Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van
Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD,
"oe" sudah tidak digunakan. Untuk penjelasan lanjutan tentang
penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai
EYD
DAFTAR PUSTAKA
Negara, Kesuma.
2012. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
disempurnakan. Jakarta: Agogos Publishing
http://organisasi.org/ejaan-baku-dan-ejaan-tidak-baku-dalam-bahasa-indonesia-pengertian-referensi-dan-contoh.
http://ukhuwahislah.blogspot.com/2013/10/makalah-ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
http://abasawatawalla01.blogspot.com/2013/02/ejaan-yang-disempurnakan-eyd-pengertian.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar