SEMANTIK
Kata semantik berasal dari bahasa
Yunani sema yang artinya tanda atau lambang (sign). “Semantik”
pertama kali digunakan oleh seorang filolog Perancis bernama Michel Breal pada
tahun 1883. Kata semantik kemudian disepakati sebagai istilah yang digunakan
untuk bidang linguistik yang mempelajari tentang tanda-tanda linguistik dengan
hal-hal yang ditandainya. Oleh karena itu, kata semantik dapat diartikan
sebagai ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari tiga
tataran analisis bahasa: fonologi, gramatika, dan semantik (Chaer, 1994: 2).
Sebuah kata, misalnya buku, terdiri atas
unsur lambang bumyi yaitu [b-u-k-u] dan konsep atau citra mental benda-benda
(objek) yang dinamakan buku. Menurut Ogden dan Richards (1923),
dalam karya klasik tentang “teori semantik segi tiga” , kaitan antara lambang,
citra mental atau konsep, dan referen atau objek dapat dijelaskan dengan gambar
dan uraian sebagai berikut.
Makna kata buku adalah konsep buku
yang tersimpan dalam otak kita dan dilambangkan dengan kata buku. Gambar di
samping menunjukkan bahwa di antara lambang bahasa dan konsep terdapat hubungan
langsung, sedangkan lambang bahasa dengan referen atau objeknya tidak
berhubungan langsung
(digambarkan dengan garis putus-putus) karena harus
melalui konsep. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa semantik mengkaji
makna tanda bahasa, yaitu kaitan antara konsep dan tanda bahasa yang
melambangkannya.
Dalam analisis semantik juga harus disadari, karena
bahasa itu bersifat unik, dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan
masalah budaya maka, analisis suatu bahasa hanya berlaku untuk bahasa itu saja,
tetapi tidak dapat digunakan untuk menganalisis bahasa lain. Umpamanya, kata ikan dalam
bahasa Indonesia merujuk pada jenis binatang yang hidup dalam air dan biasa
dimakan sebagai lauk; dan dalam bahasa Inggris separan dengan fish.
Tetapi kata iwak dalam bahasa Jawa bukan hanya berarti ‘ikan’
atau ‘fish’, melainkan juga berarti daging yang digunakan sebagai lauk.
2. Hakikat Makna
Menurut teori yang dikembangkan dari pandangan
Ferdinand de Saussure, makna adalah ’pengertian’ atau ’konsep’ yang dimiliki
atau terdapat pada sebuah tanda-linguistik. Menurut de Saussure, setiap tanda
linguistik terdiri dari dua unsur, yaitu (1) yang diartikan (Perancis: signifie,
Inggris: signified) dan (2) yang mengartikan (Perancis: signifiant,
Inggris: signifier). Yang diartikan (signifie, signified)
sebenarnya tidak lain dari pada konsep atau makna dari sesuatu tanda-bunyi.
Sedangkan yang mengartikan (signifiant atau signifier) adalah bunyi-bunyi yang
terbentuk dari fonem-fonem bahasa yang bersangkutan. Dengan kata lain, setiap
tanda-linguistik terdiri dariunsur bunyi dan unsur makna.
Kedua unsur ini adalah unsur dalam-bahasa(intralingual) yang
biasanya merujuk atau mengacu kepada sesuatu referen yang merupakan unsur luar-bahasa (ekstralingual).
Yang menandai (intralingual) yang ditandai
(ekstralingual)
Dalam bidang semantik istilah yang biasa digunakan
untuk tanda-linguistik itu adalah leksem, yang lazim didefinisikan sebagai kata
atau frase yang merupakan satuan bermakna (Harimurti, 1982:98). Sedangkan
istilah kata,yang lazim didefinisikan sebagai satuan bahasa yang dapat berdiri
sendiri yang dapat terjadi dari morfem tunggal atau gabungan morfem (Harimurti,
1982:76) adalah istilah dalam bidang gramatika. Dalam makalah ini kedua istilah
itu dianggap memiliki pengertian yang sama.
Yang perlu dipahami adalah tidak semua kata atau
leksem itu mempunyai acuan konkret di dunia nyata. Misalnya leksem seperti
agama, cinta, kebudayaan, dan keadilan tidak dapat ditampilkan referennya
secara konkret. Di dalam penggunaannya dalam pertuturan, yang nyata makna kata
atau leksem itu seringkali, dan mungkin juga biasanya, terlepas dari pengertian
atau konsep dasarnya dan juga dari acuannya. Misal kata buaya dalam
kalimat (1).
(1). Dasar buaya, ibunya sendiri
ditipunya.
Oleh karena itu, kita baru dapat menentukan makna
sebuah kata apabila kata itu sudah berada dalam konteks kalimatnya. Makna
sebuah kalimat baru dapat ditentukan apabila kalimat itu berada di dalam
konteks wacananya atau konteks situasinya. Contoh, seorang setelah memeriksa
buku rapor anaknya dan melihat angka-angka dalam buku rapor itu banyak yang
merah, berkata kepada anaknya dengan nada memuji.
(2). ”Rapormu bagus sekali, Nak!”
Jelas, dia tidak bermaksud memuji walaupun nadanya
memuji. Dengan kalimat itu dia sebenarnya bermaksud menegur tau mungkin
mengejek anaknya itu.
3. Jenis Makna
Menurut Chaer (1994), makna dapat dibedakan
berdasarkan beberapa kriteria dan sudut pandang. Berdasarkan jenis semantiknya,
dapat dibedakan antara makna leksikal dan makna gramatikal, berdasarkan ada
atau tidaknya referen pada sebuah kata atau leksem dapat dibedakan adanya makna
referensial dan makna nonreferensial, berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada
sebuah kata/leksem dapat dibedakan adanya makna denotatif dan makna konotatif,
berdasarkan ketepatan maknanya dikenal makna kata dan makna istilah atau makna
umum dan makna khusus. Lalu berdasarkan kriteri lain atau sudut pandang lain
dapat disebutkan adanya makna-makna asosiatif, kolokatif, reflektif, idiomatik
dan sebagainya.
a.
Makna Leksikal dan Makna
Gramatikal
Leksikal adalah bentuk adjektif yang diturunkan dari
bentuk nomina leksikon. Satuan dari leksikon adalah leksem, yaitu satuan bentuk
bahasa yang bermakna. Kalau leksikon kita samakan dengan kosakata atau
perbendaharaan kata, maka leksem dapat kita persamakan dengan kata. Dengan
demikian, makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon,
bersifat leksem, atau bersifat kata. Lalu, karena itu, dapat pula dikatakan
makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, makna yang sesuai
dengan hasil observasi alat indera, atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam
kehidupan kita (Chaer, 1994). Umpamanya kata tikus makna leksikalnya adalah
sebangsa binatang pengerat yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit tifus.
Makna ini tampak jelas dalam kalimat Tikus itu mati diterkam kucing,
atau Panen kali ini gagal akibat serangan hama tikus.
Makna leksikal biasanya dipertentangkan dengan makna
gramatikal. Kalau makna leksikal berkenaan dengan makna leksem atau kata yang
sesuai dengan referennya, maka makna gramatikal ini adalah makna yang hadir
sebagai akibat adanya proses gramatika seperti proses afiksasi, proses
reduplikasi, dan proses komposisi (Chaer, 1994). Proses afiksasi awalan ter-
pada kata angkat dalam kalimat Batu seberat itu terangkat juga oleh
adik, melahirkan makna ’dapat’, dan dalam kalimat Ketika balok itu
ditarik, papan itu terangkat ke atas melahirkan makna gramatikal
’tidak sengaja’.
b.
Makna Referensial dan
Nonreferensial
Perbedaan makna referensial dan makna nonreferensial
berdasarkan ada tidak adanya referen dari kata-kata itu. Bila kata-kata itu
mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu, maka
kata tersebut disebut kata bermakna referensial. Kalau kata-kata itu tidak
mempunyai referen, maka kata itu disebut kata bermakna nonreferensial. Kata meja termasuk
kata yang bermakna referensial karena mempunyai referen, yaitu sejenis perabot
rumah tangga yang disebut ’meja’. Sebaliknya kata karenatidak
mempunyai referen, jadi kata karena termasuk kata yang
bermakna nonreferensial
.
c.
Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif pada dasarnya sama dengan makna
referensial sebab makna denotatif lazim diberi penjelasan sebagai makna yang
sesuai dengan hasil observasi menurut penglihatan, penciuman, pendengaran,
perasaan, atau pengalaman lainnya. Jadi, makna denotatif ini menyangkut
informasi-informasi faktual objektif. Oleh karena itu, makna denotasi sering
disebut sebagai ’makna sebenarnya’(Chaer, 1994). Umpama kataperempuan dan wanita kedua
kata itu mempunyai dua makna yang sama, yaitu ’manusia dewasa bukan laki-laki’.
Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila
kata itu mempunyai ”nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak
memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi. Tetapi dapat juga
disebut berkonotasi netral. Makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke
waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini berkonotasi negatif
karena berarti ’cerewet’, tetapi sekarang konotasinya positif.
d.
Makna Kata dan Makna Istilah
Setiap kata atau leksem memiliki makna, namun dalam
penggunaannya makna kata itu baru menjadi jelas kalau kata itu sudah berada di
dalam konteks kalimatnya atau konteks situasinya. Berbeda dengan kata, istilah mempunyai
makna yang jelas, yang pasti, yang tidak meragukan, meskipun tanpa konteks
kalimat. Oleh karena itu sering dikatakan bahwa istilah itu
bebas konteks. Hanya perlu diingat bahwa sebuah istilah hanya digunakan pada
bidang keilmuan atau kegiatan tertentu. Perbedaan antara makna kata dan istilah
dapat dilihat dari contoh berikut
(1) Tangannya luka kena pecahan
kaca.
(2) Lengannya luka kena pecahan
kaca.
Kata tangan dan lengan pada
kedua kalimat di atas adalah bersinonim atau bermakna sama.
Namun dalam bidang kedokteran kedua kata itu memiliki
makna yang berbeda.Tangan bermakna bagian dari pergelangan sampai
ke jari tangan; sedangkan lenganadalah bagian dari pergelangan
sampai ke pangkal bahu.
e.
Makna Konseptual dan Makna
Asosiatif
Leech (1976) membagi makna menjadi makna konseptual
dan makna asosiatif. Yang dimaksud dengan makna konseptual adalah makna yang
dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun. Kata kuda memiliki
makna konseptual ’sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai’. Jadi
makna konseptual sesungguhnya sama saja dengan makna leksikal, makna denotatif,
dan makna referensial.
Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah
leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang
berada di luar bahasa. Misalnya, katamelati berasosiasi dengan
sesuatu yang suci atau kesucian.
f.
Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Idiom adalah satuan ujaran yang maknanya tidak dapat
”diramalkan” dari makna unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun secara
gramatikal. Contoh dari idiom adalah bentuk membanting tulang dengan
makna ’bekerja keras’, meja hijau dengan makna ’pengadilan’.
Berbeda dengan idiom, peribahasa memiliki makna yang
masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna unsur-unsurnya karena adanya
”asosiasi” antara makna asli dengan maknanya sebagai peribahasa. Umpamanya
peribahasa Seperti anjing dengan kucingyang bermakna ’dikatakan
ihwal dua orang yang tidak pernah akur’. Makna ini memiliki asosiasi, bahwa
binatang yang namanya anjing dan kucing jika bersua memang selalu berkelahi,
tidak pernah damai.
g.
Makna Kias
Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan istilah arti
kiasan digunakan sebagai oposisi dari arti sebenarnya. Oleh karena itu, semua
bentuk bahasa (baik kata, frase, atau kalimat) yang tidak merujuk pada arti
sebenarnya (arti leksikal, arti konseptual, atau arti denotatif) disebut
mempunyai arti kiasan. Jadi, bentuk-bentuk seperti puteri malamdalam
arti ’bulan’, raja siang dalam arti ’matahari’.
4. Relasi Makna
disebut relasi makna. Relasi makna dapat berwujud
macam-macam. Berikut ini diuraikan beberapa wujud relasi makna.
Secara semantik Verhaar (1978) mendefinisikan sinonimi
sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanuya kurang
lebih sama dengan makna ungkapan lain. Umpamanya kata buruk dan jelek adalah du
buah kata yang bersinonim; bunga, kembang, dan puspa adalah tiga kata yang yang
bersinonim. Hubungan makna antara dua buah kata yang bersinonim bersifat dua
arah. Namun, dua buah kata yang bersinonim itu; kesamaannya tidak seratus
persen, hanya kurang lebih saja. Kesamaannya tidak bersifat mutlak.
a.
Antonimi dan Oposisi
Secara semantik Verhaar (1978) mendefenisikan antonimi
sebagai: Ungkapan (biasanya berupa kata, tetapi dapat pula dalam bentuk frase
atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna ungkapan lain.
Misalnya kata bagus yang berantonimi dengan kata buruk;
kata besar berantonimi dengan kata kecil.
Sama halnya dengan sinonim, antonim pun tidak bersifat
mutlak. Itulah sebabnya dalam batasan di atas, Verhaar menyatakan ”…yang
maknanya dianggap kebalikan dari makna ungkapan lain” Jadi, hanya dianggap
kebalikan. Bukan mutlak berlawanan.
Sehubungan dengan ini banyak pula yang menyebutnya
oposisi makna. Dengan istilah oposisi, maka bisa tercakup dari konsep yang
betul-betul berlawanan sampai kepada yang bersifat kontras saja. Kata hidup dan mati,
mungkin bisa menjadi contoh yang berlawanan; tetapi hitam dan putih mungkin
merupakan contoh yang hanya berkontras.
b.
Homonimi, Homofoni, dan Homografi
Homonimi adalah ‘relasi makna antar kata yang ditulis
sama atau dilafalkan sama, tetapi maknanya berbeda’. Kata-kata yang ditulis
sama tetapi maknanya berbeda disebut homograf, sedangkan yang dilafalkan sama
tetapi berbeda makna disebut homofon. Contoh homograf adalah kata tahu
(makanan) yang berhomografi dengan kata tahu (paham), sedang kata masa (waktu)
berhomofoni dengan massa (jumlah besar yang menjadi satu kesatuan).
c.
Hiponimi dan Hipernimi
Hiponimi adalah ‘relasi makna yang berkaitan dengan
peliputan makna spesifik dalam makna generis, seperti makna anggrek dalam makna
bunga, makna kucing dalam makna binatang’. Anggrek, mawar, dan tulip
berhiponimi dengan bunga, sedangkan kucing, kambing, dan kuda berhiponimi dengan
binatang. Bunga merupakan superordinat (hipernimi, hiperonim) bagi anggrek,
mawar, dan tulip, sedangkan binatang menjadi superordinat bagi kucing, kambing,
dan kuda.
d.
Polisemi
Polisemi lazim diartikan sebagai satuan bahasa
(terutama kata, bisa juga frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Umpamanya
kata kepala dalam bahasa Indonesia memiliki makna (1) bagian tubuh dari leher
ke atas; (2) bagian dari suatu yang terletak disebelah atas atau depan
merupakan hal yang penting atau terutama seperti pada kepala susu, kepala
meja, dan kepala kereta api; (3) bagian dari suatu yang
berbentuk bulat seperti kepala, seperti pada kepala paku dan kepala
jarum; (4) pemimpin atau ketua seperti pada kepala sekolah, kepala kantor, dan kepala
stasiun; (5) jiwa atau orang seperti dalam kalimat Setiap kepala
menerima bantuan Rp 5000,-.; dan (6) akal budi seperti dalam kalimat, Badannya
besar tetapi kepalanya kosong.
e.
Ambiguitas
Ambiguitas atau ketaksaab sering diartikan sebagai
kata yang bermakna ganda atau mendua arti. Kegandaan makna dalam ambiguitas
berasal dari satuan gramatikal yang lebih besar, yaitu frase atau kalimat dan
terjadi sebagai akibat penafsiran struktur gramatikal yang berbeda. Umpamanya
frase buku sejarah baru dapat ditafsirkan sebagai (1) buku
sejarah itu baru terbit, (2) buku itu berisi sejarah zaman baru.
f.
Redundansi
Istilah redundansi sering diartikan sebagai
’berlebih-lebihan pemakaian unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran’.
Umpamanya kalimat Bola ditendang Si Badrih, maknanya tidak akan berubah bila
dikatakan Bola ditendang oleh Si Badrih. Pemakaian kata oleh pada kalimat kedua
dianggap sebagai sesuatu yang redundansi, yang berlebih-lebihan dan sebenarnya
tidak perlu.
g.
Meronimi
Meronimi adalah ’relasi makna yang memiliki kemiripan
dengan hiponimi karena relasi maknanya bersifat hierarkis, namun tidak menyiratkan
pelibatan searah, tetapi merupakan relasi makna bagian dengan keseluruhan’.
Contohnya adalah atapbermeronimi dengan rumah.
h.
Makna Asosiatif
Makna asosiatif merupakan asosiasi yang muncul dalam
benak seseorang jika mendengar kata tertentu. Asosiasi ini dipengaruhi
unsur-unsur psikis, pengetahuan dan pengalaman seseorang. Oleh karena itu,
makna asosiatif terutama dikaji bidang psikolinguistik. Makna denotatif villa
adalah ’rumah peristirahatan di luar kota’. Selain makna denotatif itu, bagi kebanyakan
orang Indonesia villa juga mengandung makna asosiatif ’gunung’, ’alam’,
’pedesaan’, ’sungai’, bergantung pada pengalaman seseorang.
i.
Makna Afektif
Makna afektif berkaitan dengan perasaan seseorang jika
mendengar atau membaca kata tertentu. Perasaan yang muncul dapat positif atau
negatif. Kata jujur, rendah hati, dan bijaksana menimbulkan makna afektif yang
positif, sedangkan korupsi dan kolusi menimbulkan makna afektif yang negatif.
j.
Makna Etimologis
Makna etimologis berbeda dengan makna leksikal karena
berkaitan dengan asal-usul kata dan perubahan makna kata dilihat dari aspek
sejarah kata. Makna etimologis suatu kata mencerminkan perubahan yang terjadi
dengan kata tertentu. Melalui perubahan makna kata, dapat ditelusuri perubahan
nilai, norma, keadaan sosial-politik, dan keadaan ekonomi suatu masyarakat.
Referensi :
http://sheltercloud.blogspot.sg/2012/06/pengertian-semantik-hakikat-dan-jenis.html
Cahyono, Bambang Yudi. 1994. Kristal-Kristal Ilmu
Bahasa. Surabaya: Airlangga University Press.
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka
Cipta.
Chaer, Abdul. 1994. Pengantar Semantik Bahasa
Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Kushartanti, Untung Yuwono, dan Multamia RMT Lauder.
2005. Pesona Bahasa Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar